Bilamana manusia telah meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: (1) Sedekah jariah;(2) Ilmu yang bermanfaat;(3) Anak shalih yang mendoakannya. (Hadis Riwayat al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud). Jazakallahu khyran
No comments:
Post a Comment